Perbedaan Kadar NSE Berdasarkan Derajat Perlukaan Menurut Aspek Medikolegal Pada Korban Trauma Kepala di IGD RSUP Dr. M. Djamil Padang

  • Rika Susanti Departemen Forensik dan Medikolegal Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, RSUP Dr. M. Djamil, Padang 25163, Indonesia
  • Muhammad Farhan Khadaffi S1 Pendidikan Dokter Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, Padang 25163, Indonesia
  • Yuliarni Syafrita Departemen Neurologi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, RSUP Dr. M. Djamil, Padang 25163, Indonesia
Keywords: Trauma kepala, Neuron Specific Enolase, Derajat Perlukaan

Abstract

Latar Belakang: Cedera otak traumatis (TBI) adalah penyebab utama kematian, terutama disebabkan oleh jatuh, kekerasan, dan kecelakaan lalu lintas. Dalam kasus kekerasan dan kecelakaan lalu lintas, polisi seringkali meminta visum et repertum, sebuah laporan tertulis yang menjelaskan luka korban dan diklasifikasikan menjadi tiga derajat luka. Namun, pemeriksaan ini kadang-kadang tidak akurat karena hanya melibatkan luka fisik yang terlihat. Oleh karena itu, pemeriksaan lebih lanjut diperlukan, seperti pemeriksaan biomarker, seperti neuron specific enolase (NSE)

Objektif: Penelitian ini bertujuan mengetahui perbedaan kadar NSE berdasarkan derajat perlukaan pada korban trauma kepala.

Metode: Ini adalah studi potong-lintang, dimana kadar NSE dinilai dengan Teknik ELISA, pada kunjungan korban trauma kepala di IGD. Derajat perlukaan diperoleh melalui catatan visum et repertum korban yang disimpan di bagian forensik dan medikolegal. Analisis bivariat dilakukan untuk mengetahui perbedaan kadar NSE berdasarkan derajat perlukaan.

Hasil: Sebagian besar subjek penelitian adalah laki-laki (76,2%) dengan kelompok usia terbanyak di umur 12-45 tahun. Kadar NSE pada korban trauma kepala dengan derajat tiga lebih tinggi daripada korban trauma kepala dengan derajat dua. Tidak terdapat perbedaan yang signifikan kadar NSE pada korban trauma kepala dengan derajat dua atau tiga (p=0.642).

Kesimpulan: Tidak ada perbedaan yang signifikan pada kadar NSE berdasarkan derajat perlukaan.

Published
2023-09-19
Section
Research Articles