Gambaran Perlukaan Jenazah di Bagian Forensik RSUP Dr. M. Djamil Padang Periode 2019-2021
Abstract
Latar Belakang: Kekerasan merupakan salah satu penyebab kematian terbesar di dunia. Kekerasan dapat dibuktikan dengan menemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah yang tergambarkan dari jenis luka yang ditemukan. Jenis kekerasan dapat berupa kekerasan mekanik, fisika, maupun kimia. Berbagai data terkait usia, jenis kelamin, sampai pendapatan negara juga berhubungan dengan kejadian luka dan kekerasan.
Objektif: Untuk mengetahui gambaran perlukaan jenazah di Bagian Forensik RSUP Dr. M. Djamil Padang Periode 2019– 2021.
Metode: Penelitian ini menggunakan desain deskriptif retrospektif. Pengambilan sampel menggunakan teknik total sampling. Sampel berupa Visum et Repertum jenazah dengan perlukaan yang tercatat di Bagian Forensik RSUP M.Djamil Padang periode 2019– 2021. Analisis data secara univariat.
Hasil: Hasil penelitian pada 77 VeR jenazah dengan perlukaan mendapatkan total luka sebanyak 1.463 buah dan jenis kekerasan sebanyak 83 buah. Kelompok usia terbanyak yaitu kelompok usia 30–59 tahun (42,9%), jenis kelamin terbanyak adalah laki-laki (77,9%), agama terbanyak adalah islam (96,1%), jenazah paling banyak merupakan golongan pelajar (19,5%), alamat terbanyak berasal dari Kota Padang (28,6%) dengan jenis kedatangan terbanyak merupakan rujukan dari fasilitas kesehatan lain (71,4%). Jenis luka terbanyak adalah luka lecet (58,2%), luka memar (19,2%), dan luka terbuka tepi tidak rata (11,6%). Jenis kekerasan terbanyak adalah kekerasan tumpul (92,8%).
Kesimpulan: Jenazah dengan perlukaan terbanyak berada pada kelompok usia 30–59 tahun, lebih banyak laki-laki daripada perempuan, mayoritas jenazah menganut agama Islam, paling banyak merupakan golongan pelajar, dan alamat terbanyak berasal dari Kota Padang dengan jenis kedatangan paling banyak adalah rujukan dari fasilitas kesehatan lain. Jenis luka terbanyak adalah luka lecet, diikuti luka memar, dan luka terbuka tepi tidak rata dengan penyebab luka terbanyak adalah kekerasan tumpul.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.